Menu

Dapat Pelimpahan 2.750 Batang Kayu Teki, BC Bengkalis Masih Enggan Beri Penjelasan

Satria Utama 22 Jan 2019, 19:37
Kapal berisi 2.750 kayu Teki
Kapal berisi 2.750 kayu Teki

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kapal Patroli BKO Bea dan Cukai 20004 milik BC Tanjung Balaikarimun (Kepri) dikabarkan menahan kapal motor pompong yang diduga membawa kayu teki (bakau red,) yang akan diseludupkan ke Batu Pahat Malaysia.

Penahanan sekitar 2.750 batang kayu bakau tersebut terjadi, Senin malam, 21 Januari 2019, tepatnya di perairan wilayah pengawasan BC Bengkalis

Setelah dilakukan penahanan oleh Kapal Patroli 20004 Bea dan Cukai, dari pantauan, ribuan kayu teki tersebut langsung diserahkan ke Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis dan dimasukkan ke dalam gudang.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis Munif melalui penyidiknya A. Nihar ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa 22 Januari 2019 terkesan masih menutupi terkait penahanan kayu teki tersebut.

"Kita belum bisa memberikan jawaban kepada teman teman media lebih detil lagi. Tapi memang kita mendapat pelimpahan penangkapan kayu teki dari kapal Patroli BKO dibawah Kanwil Kepulauan riau sebanyak 2.750 batang kayu bakau yang diduga akan diseludupkan ke Batu Pahat Malaysia," ungkap A. Nihar.

Saat disinggung setelah dilakukan penahanan, apakah Kapal pompong beserta pembawanya ikut ditahan. Dalam hal tersebut, Nihar enggan menyebutkannya dan hanya menjawab masih dalam proses penyidikan.

"Ini kita masih kejar mengejar dengan waktu, agar masalah ini cepat selesai. Sedangkan untuk kapal pompongnya masih dalam proses. Dan kayu ini berasal dari sungai Alai, Kabupaten Meranti. Sedangkan untuk pelaku ada 3 orang, dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya lagi.

Sementara itu, ketika awak media meminta izin untuk mengambil gambar barang bukti (BB) kayu teki tersebut, pihak BC Bengkalis tidak mengizinkannya. **

 

R24/hari/bara