Bank Riau Kepri Serahkan CSR 2.500 M2 Karpet Masjid ke Agung An Nur
RIAU24.COM - Bank Riau Kepri serahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 2.500 m2 karpet sajadah untuk Mesjid Agung Annur Provinsi Riau, Kamis malam (14/2/19).
Bank Riau Kepri yang merupakan Bank milik daerah, menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Masjid Raya An Nur Provinsi Riau, berupa 2.500 m2 karpet sajadah.
Pemberian CSR itu diterima langsung secara simbolis oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim yang diberikan dari Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR. Irvandi Gustari. CSR tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pengurus Mesjid Raya Annur Provinsi Riau, Ustad Masyuri.
zxc1
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Rofie beserta Karo Kesra, Masrul Kasmi dan Pindesk Corsec Bank Riau Kepri, Winovri.
Pada saat itu hadir juga Plt Asisten II Setdaprov Riau, Indra SE yang juga menjabat sebagai Karo Pembangunan, Kadis Perhubungan Ir. HM Taufiq, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Asrizal, Kadis PUPR Dadang Eko Purwanto, Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. Herman, Kadis Kominfo Yogi Getri, Kepala BKD Ikhwan Ridwan dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Joni Irwan.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Bank Riau Kepri, yang telah memberikan 2.500 m2 karpet sajadah ini.
"Kedepannya seluruh jemaah Mesjid Raya Annur Porvinsi Riau dapat menikmati suasana ibadah yang sangat nyaman dengan karpet baru ini," kata dia berdasarkan keterangan rilis yang diterima Riau24.com, Jumat, 15 Februari 2019.
Dia menjelaskan, peran yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri terhadap lingkungan sekitarnya melalui program CSR cukup besar.
Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau, serta sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat.
zxc2
Maka dari itu, setiap tahunnya Bank Riau Kepri menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham, sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan tersebut dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing. Sedangkan untuk besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya.
Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya. (rls)