Menu

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Resmi Beroperasi di Beijing

TIM BERKAS 34 25 Feb 2019, 20:29
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) akhirnya resmi beroperasi di Beijing/int
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) akhirnya resmi beroperasi di Beijing/int

RIAU24.COM -  Beijing - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) akhirnya resmi beroperasi di Beijing pada Senin (25/2/2019). Peresmian ini juga bertepatan dengan hari ulang tahunnya Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Pada acara peresmian dibuka oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, didampingi Duta Besar RI untuk China merangkap Mongolia, Djauhari Oratmangun, Deputi Direktur Jenderal Internasional People's Bank of China (PBOC) Zhang Zhengxin, dan Kepala Perwakilan BI Beijing, Arief Hartawan.

Terlihat pada tirai merah yang dibuka pada acara peresmian itu bertuliskan Bank Indonesia Beijing Representative Office

Dengan dibukanya kantor baru di Beijing, maka BI telah memiliki lima kantor perwakilan di luar negeri karena sebelumnya telah ada di New York, London, Singapura, dan Tokyo.

Dalam wawancaranya bersama awak media, yang dikutip dari inilah.com (25/2/2019), Perry Warjiyo mengatakan, "Ini merupakan salah satu kantor perwakilan terbaik kami karena China merupakan salah satu mitra terbesar kami dalam bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata." ujarnya.

"BI akan terus perkuat peran kantor perwakilannya di luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dan masing-masing Kantor Perwakilan memiliki cakupan kewenangan tugas sesuai wilayah kerja," ucap dia.

"Dan kehadiran Kantor Perwakilan BI di Beijing diharapkan semakin memperkuat hubungan ekonomi dan keuangan kedua negara dan memberikan pemahaman dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan serta kebijakan pemerintah Tiongkok yang berdampak terhadap Indonesia," lanjutnya.

Melihat Kantor Perwakilan BI di Beijing, menempati gedung Fortune Financial Center Unit 1 Lantai 46, Jalan Dongsanhuan No 5. Kantor ini diawaki seorang kepala, tiga orang staf BI pusat, dan tiga staf lokal. Pembangunan kantor ini membutuhkan waktu lebih kurang dua tahun.(***)


R24/phi