Menu

NU Usul Ganti Kata Kafir Dengan Non Muslim, Gus Ulil Abshar: HTI Pasti Kritik

Riko 3 Mar 2019, 14:11
Gus Ulil Abshar Abdalla (foto/int)
Gus Ulil Abshar Abdalla (foto/int)

RIAU24.COM -  Minggu 3 Maret 2019, Hasil sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Nahdlatul Ulama (NU) menuai pro dan kontra. Hal itu setelah adanya usulan supaya warga Indonesia yang non muslim disebut kafir. 

Alasannya penyebutan kata kafir ada unsur kekerasan teologis. Ulil Abshar Abdala menilai usulan tidak memakai penyebutan kata kafir pada non muslim sudah tepat. 

"Lalu apa yg spesial pada keputusan Munas NU kali ini? Yg spesial adalah dia merupakan keputusan organisasi Islam terbesar di dunia saat ini. Jelas sekali, keputusan ini akan memiliki bobot teologis dan politis yg besar. Karena itu, saya menganggap keputusan ini fenomenal," cuit @ulil, Sabtu 2 Maret 2019.

"Keputusan Munas NU ini tidak sekedar pandangan personal, melainkan hasil "istinbath jama'i" (usaha bersama) yg didasari dengan argumentasi keagamaan yg tidak main2. Yg tertarik dg detil hujjahnya, bisa baca keputusan Munas," sambung @ulil.

"Keputusan Munas NU ini akan memperkuat konsep negara bangsa yg sudah diteguhkan oleh keputusan Muktamar NU yg ke-27 di Situbondo pada 1984. Jadi, keputusan Munas ini kelanjutan logis dari keputusan sebelumnya," lanjut @ulil.
 
"Tentu saja, pandangan NU ini akan dikritik keras oleh kelompok2 Islam yg masih menyimpan mimpi tersembunyi tentang tegaknya negara Islam di Indonesia, misalnya HTI atau simpatisannya. Tetapi mereka ini tak terlalu penting dari segi jumlah di dunia Islam skg. A fringe group," duga @ulil.

"Dengan keputusan ini, NU telah menyumbangkan kontribusi, walau dipandang kecil oleh sebagian kalangan, (kalau bagi saya sih BESAR sekali), dalam membangun teologi masa depan yg menghendaki tegaknya dunia yg damai, dan koeksistensi damai di antara semua pemeluk agama. Tetapi lepas dari soal kontroversi di sekitar keputusan Munas ini, saya senang publik Indonesia disuguhi bahan percakapan yg bersifat pemikiran. Ini adalah "interregnum" atau rehat sejenak yg baik dari percakapan soal Pipres ytlg sudah "njelehi" akhir2 ini. Biar mikir lagi. Sekian," katanya. 

Para netizen atau warganet berikan komentar. @fit_yh: "Terima kasih gus, sayangnya kubu oposisi sepertinya masih bersikeras menentang hal itu, padahal jika dilihat keputusan munas itu dari ulama2 yg sudah jelas sanad keilmuannya, tp yg menentang malah bahkan ga ngerti kitab2 rujukannya."

@musyaffa_afif: "Tapi sayangnya masih banyak orang2 yg belajar islam secara dasar tapi menganggap sudah tahu semuanya." 

@martianuswb: "Om, seberapa penting sih bagi para pengkritik ini untuk mempertahankan kata kafir?"

@markotob63: "Dengan adanya putusan ini malah seolah2 Indonesia sudah menerapkan syariah Islam yg mengatur mengenai kafir dzimmi,sehingga hrs diganti dng istilah warganegara. (Padahal dr dulu ya sdh begitu itu)."

@buds_bunny: "Ah HTI lagi diomongin dija, saya bukan HTI. Tp maaf tidak bisa bersepakat juga. Dan saya tidak punya mimpi itu. Sekian terimakasih."

@MalikDjamaludin: "Tak perlu repot2 dikritik pun pandangan NU sudah dibantah Alquran."