Menu

Soal Sebutan Kafir, Ini Komentar Menohok Fahri Hamzah

Siswandi 3 Mar 2019, 22:18
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

RIAU24.COM -  Sebutan kafir kembali menjadi buah bibir, setelah hal itu dibahas dalam rekomendsi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU 2019. Ketika itu, NU merekomendasikan larangan menyebut kafir untuk nonmuslim.

Namun menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, semua pihaknya sebaiknya tidak usah ikut berpolemik terkait sebutan kafir itu, dalam urusan bernegara.

Sebab, tegasnya, sebutan kafir disebut Fahri tidak ada dalam konstitusi. "Nggak ada kata kafir dalam konstitusi, dalam UU," ujar Fahri, Minggu 3 Maret 2019.

Dilansir detik, Fahri tidak menampik tentang sebutan kafir dalam konteks beragama. "Jangan karena kita ngintip ada khotbah Jumat begitu yang di-streaming orang dan ada orang ngomong kafir ya jelas itu kan kamarnya kamar agama. Orang lagi baca kitab suci. Sudahlah, nggak usah bikin kerjaan baru. Ini sudah beres, kok," tandasnya, dilansir detik.

Terpisah, sejarawan Islam, Dr Tiar Anwar Bachtiar menjelaskan, kata kafir berasal dari kata kafaro, dari Bahasa Arab yang artinya menutup. Namun kata kafir, sebenarnya merupakan istilah internal umat Islam.

Menurut doktor Universitas Indonesia ini, dalam internal umat Islam, kata kafir merupakan istilah bagi orang yang hatinya tertutup dari hidayah Allah.

Sedangkan Alquran menggunakan kata kafir secara obyektif. Alquran tidak memiliki tendensi hinaan ataupun kekerasan. Kata kafir merupakan istilah teologis, untuk membedakan orang yang menerima hidayah Allah (Muslim) dan yang menutup diri dari hidayah Allah (kafir).

Lebih lanjut, Anwar menegaskan, istilah kafir hanyalah istilah teologi (akidah Islam). Bukan untuk istilah keseharian dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, umat Islam tidak menggunakan istilah kafir sebagai kata sapaan.

"Tidak ada orang Islam yang memanggil orang non-Islam dengan sebutan hai kafir. Kalau dalam keseharian cukup dipanggil namanya saja," kata Tiar Anwar, dilansir republika.

Di sisi lain, Tiar Anwar menambahkan, istilah serupa juga digunakan oleh agama-agama lain. Tiar Anwar menyontohkan, agama kristen menyebut orang yang tidak menerima ajaran Kristen dengan istilah 'domba yang tersesat'.
Hal tersebut lumrah, karena pada dasarnya masing-masing agama memilki istilah untuk menyebut orang di luar agamanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil dalam acara Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, mengisahkan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Makkah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci, dan agama yang benar.

"Tapi, ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku nonmuslim di Madinah, di sana disebut nonmuslim, tidak disebut kafir," ujarnya ketika itu. ***