Menu

Diikuti Sejumlah Kades, Dispersip Bengkalis Gelar Seminar dan Bimtek

Dahari 13 Apr 2019, 20:01
Dispersip Bengkalis Gelar Seminar dan Bimtek/hari
Dispersip Bengkalis Gelar Seminar dan Bimtek/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis menggelar seminar motivasi bagi Kepala Desa dan bimtek pengelola Perpustakaan Desa Sabtu, 13 April 2019.

Seminar tersebut dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar,  acara tersebut diikuti oleh Kepala Desa beserta pengelola perpustakaan desa se-Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dispersip Suwarto dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini digelar dalam rangka menunjukkan apresiasi yang tinggi dan komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera.

“Berbagai upaya untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dilakukan baik melalui pendidikan formal maupun non formal. Salah satunya yang paling utama dengan pengembangan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat,”ungkap Suwarto.

Kemudian dihadapan seluruh Kepala Desa yang hadir, Suwarto mengimbau agar Pemerintah Desa dapat meneruskan  program pengembangan perpustakaan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat dengan mengupayakan sumber dana baik melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun melibatkan peran masyarakat maupun swasta.

Selain itu, Maryansyah Oemar juga mengharapkan Kepala Desa untuk membangun Perpustakaan Desa menggunakan ADD serta 5 persen untuk pengelolaannya.

“Kita berharap semua desa dapat mengalokasikan kurang lebih 5 persen dana desa untuk membangun kegiatan literasi,"kata  Maryansyah Oemar.

Pemerintah juga eminta Perpustakaan untuk menyediakan buku yang bermanfaat serta menjadikan perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai sarana meningkatkan pedapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Dispersip mengundang tiga narasumber yakni Kun Wardoyo, Dody Prayitno serta Muhammad Tawwaf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.***


R24/phi/hari