Menu

Terkait Kasus Bowo, KPK Geledah Kantor Mendag Enggartiasto

M. Iqbal 29 Apr 2019, 14:45
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

RIAU24.COM - Ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita digeledah oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 29 April 2019m

"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dilansir dari Bisnis.com, Senin, 29 April 2019

Kata Febri, penggeledahan tersebut terkait dengan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

zxc1

"Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," lanjut Febri.

Untuk diketahui, Bowo Sidik merupakan tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk. Kepada penyidik KPK, Bowo mengaku bahwa Mendag Enggar memberikan uang senilai Rp2 miliar.

Uang pecahan dolar Singapura itu diduga sebagai pengamanan Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.
zxc2

Dalam perkara tersebut, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta akhir Maret lalu. Dua tersangka lainnya adalah Indung, karyawan PT Inersia sekaligus perantara suap dari Manager Marketing PT HTK, Asty Winasti.

Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK menduga jika Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan. Sedangkan, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.

KPK