Menu

Kubu Prabowo Gugat Pemilu, MUI Minta Hakim MK Jujur dan Independen

Riko 27 May 2019, 10:59
Zainut Tauhid Saadi
Zainut Tauhid Saadi

RIAU24.COM -  Wakil ketua Umum Zainut Tauhid Saadi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno yang menempuh jalur hukum terkait perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. 

Maka itu, Zainut berharap dengan masuknya proses hukum tidak ada lagi gerakan-gerakan aksi massa di jalanan, tapi lebih baik konsentrasi untuk mengawal proses persidangan di MK. Karena di proses persidangan itulah perselisihan sengketa pemilu bisa diselesaikan dengan baik. 

"Ya tentunya kita meminta kepada para hakim konstitusi untuk bertindak secara terbuka, jujur, fair dan juga independen. Karena pertaruhan bangsa ini ada di para hakim konstitusi kita," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa hakim MK akan menerapkan prinsip-prinsip kejujuran keadilan, transparansi dan independensi. Sebab, kata Zainut, para anggota hakim MK adalah orang-orang terhormat dan memiliki sikap kenegarawanan. 

Menurut Zainut, sembilan anggota hakim MK itu dari tiga cabang kekuasaan negara, dari eksekutif, yudikatif dan legislatif, sehingga benar-benar menempatkan diri sebagai negarawan yang tidak bisa diintervensi atau juga tidak bisa melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencederai hukum itu sendiri. "Itu harapan kita semuanya," kata Zainut melansir dari Viva.  Senin 27 Mei 2019.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat seluruh Indonesia untuk mengawal proses persidangan dengan baik dan menjaga kondusivitas.

"Saya kira semangat rekonsiliasi yang sekarang sudah mulai dibangun, bagaimana merekatkan persatuan, persaudaraan, dan ini juga sudah harus mulai dikembangkan," katanya.