Punya Bukti Kuat, BPN Prabowo- Sandi Optimis Menang Sengketa Pilpres di MK
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menang dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi optimis akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira ini sudah ada ditangan Pak BW bukti sudah kuat," kata Fadli melansir dari RMOL Kamis 30 Mei 2019.
Tak hanya bukti yang dimiliki, keyakinan menang juga berasal dari kapasitas Ketua Tim Hukum yang diutus BPN untuk berperkara di MK yaitu mantan Komisoner KPK Bambang Widjojanto.
Selain itu kecurangan yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat juga semakin mempertebal keyakinan BPN untuk memenangkan perkara di MK.
"Masyarakat juga melaporkan apa yang terjadi," tambah Fadli.