Isi Kekosongan Penjabat Sekda, Jamaludin Dilantik Bupati Siak
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik Drs. H. Jamaluddin M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (29/7/19).
Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, yang disebabkan Sekda definitif sedang dalam masa cuti melaksanakan ibadah haji, terhitung sejak tanggal 29 Juli hingga 22 Agustus 2019.
Bupati Siak Alfedri usai melantik Pejabat Sekretaris Daerah, dalam sambutannya menyebut pelantikan merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pejabat Sekretaris Daerah, dan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor: 585/HK/KPTS/2019 Tanggal 29 Juli 2019 Perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak.
"Sesuai ketentuan, apabila dalam waktu 15 hari sampai 6 bulan terjadi kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Penunjukannya harus diusulkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan penjabat ditunjuk selanjutnya harus dilantik serta dikukuhkan," terang Alfedri.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan strategis. Oleh sebab itu beliau meminta Pejabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta dukungan dari semua pihak.
Ia menambahkan posisi sekretaris daerah juga berperan penting dalam perjalanan roda organisasi Pemerintah Daerah, seperti sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Barang Daerah, sekaligus selaku Pengguna Anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.