Ibukota Negara yang Baru Diumumkan Jokowi, Fahri Hamzah Malah Sindir Soal Ini
RIAU24.COM - Kebijakan Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibukota negara yang baru, disambut kritikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Ia menilai, Presiden Jokowi kurang mendapat masukan dari ahli tata negara.
Hal itu terkait kebijakan Presiden Jokowi yang sudah terlebih dulu memberikan pengumuman lokasi ibukota negara yang baru, tapi tak menyelesaikan prosesnya di DPR.
"Sebagiannya mungkin banyak asal bapak senang (ABS,red) aja kali ya? Banyak penjilat juga lagi jangan-jangan? Penjilat ini kan apa yang dilakukan presiden bener aja sama dia, padahal salah," lontarnya, dilansir detik, Senin 26 Agustus 2019.
"Kan nggak boleh begitu. (Semestinya Jokowi diberitahu, red). 'Mohon maaf Pak Presiden, nggak gitu caranya, Pak, mesti bikin undang-undang dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu," sambungnya.
Dikatakan, seharusnya dalam melaksanakan proses ketatanegaraan sebagaimana lazimnya, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.
Dalam hal ini, pemindahan ibukota negara harus mengubah ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini, apakah harus mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) atau undang-undang terkait. Jika harus mengubah UUD, Fahri menyebut MPR harus dilibatkan.