16 September Mendatang, 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2019-2024 Akan Dilantik
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang terpilih untuk priode 2019 - 2024 akan dilaksanakan Senin 16 September 2019 mendatang.
Pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa bhakti anggota DPRD Bengkalis priode 2014 - 2019 sebelumnya. Prosesi pelantikan langsung akan digelar di gedung lantai II DPRD Bengkalis.
Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis, Radius Akima menyebut pihaknya telah menyusun agenda guna pelaksanaan prosesi pelantikan sebanyak 45 Anggota DPRD Bengkalis terpilih tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kita segera membentuk panitia di sekwan untuk prosesi pelantikan tersebut,"ungkap Radius Akima, Selasa 27 Agustus 2019.
Radius mengatakan, pelantikan anggota DPRD baru yang dilakukan lembaganya merupakan agenda rutin yang akan digelar setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kesiapan untuk pelantikan itu akan dilakukan dengan perencanaan yang cukup matang.
"Idealnya, kita juga mempersiapkan tata cara dalam prosesi pelantikan tersebut. Karna dalam prosesi itu sekaligus diambil sumpah jabatan,"ujarnya.
Ia mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan prosesi pelantikan tersebut," Sama seperti Rapat Paripurna Istimewa dilakukan biasanya, hanya membedakan adalah tata caranya saja. Sesuai aturan, pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Dan diharapkan kita bersama, mudah mudahan prosesi pelantikan itu nantinya dapat berjalan dengan sukses,"ungkapnya lagi.
Selain itu, Radius menambahkan pelantikan nantinya juga menunjuk pimpinan ketua sementara akan memimpin Paripurna. Idealnya, tentu dari PKS yang merupakan partai yang memperoleh suaran terbanyak di legislatif.
"Paripurna itu nantinya akan dipimpin oleh ketua sementara, berkemungkinan besar dipimpinan oleh Khairul Umam dari PKS yang memiliki suata terbanyak,"katanya lagi.
Diketahui, penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2019. KPU Kabupaten Bengkalis telah menetapkan 45 Caleg terpilih priode 2019 - 2024 sesuai keputusan itu ada 11 Partai Politik yang masuk dalam DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2019 - 2024.
Diantaranya, PKS dan Partai Golkar yang sama sama memperoleh 8 kursi, namun PKS unggul dalam peroleh suara paling terbanyak. Disusul PDIP, PAN dan Gerindra peroleh 6 kursi. PKB dan Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi selanjutnya PPP, PBB dan Perindo sama peroleh 1 kursi.***
R24/phi/hari