Diduga Jual Sabu, Seorang Honorer Pemkab Pelalawan Ditangkap
RIAU24.COM - PELALAWAN - Seorang pegawai honorer Pemkab Pelalawan diamankan Satuan Narkoba Polres Pelalawan, karena diduga mencari uang haram dengan menjadi penjual narkoba jenis sabu.
"Kamis kita amankan 2 tersangka, 1 diduga sebagai kurir dan seorang lagi diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Ahad (1/9/2019).
Dijelaskannya juga, tersangka pertama adalah Z, warga Jalan Pepaya Gang Bono Pangkalan Kerinci, diamankan Polisi pada Kamis (29/8/2019) di Jalan Lintas Timur Gang Muslim.
"Dari tersangka Z ini kita amankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, yang dibungkus dengan timah," tambah Kapolres Kaswandi.
Disebutkan Kaswandi juga, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti ketanah. Namun, ketika diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti itu adalah miliknya.
Dari keterangan Z, ia mengaku mendapat narkoba sabu tersebut dari temannya M. Polisi kemudian bergerak ke tempat M, di Taman Kreatif Jalan Tengku Said Ja'far Pangkalan Kerinci.
"Ketika kita sampai ketempat M, tersangka sedang berada di depan rumahnya, dan langsung kita amankan,"imbuh Kaswandi.
Polisi kemudian melakukan penyisiran untuk menemukan barang bukti milik tersangka. Disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu tas ransel berwarna hitam, yang didalamnya ada 3 paket kecil diduga sabu.
"Tersangka M mengaku barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperolehnya dari kota Pekanbaru," pungkas Kapolres Kaswandi.
Tersangka M ini adalah seorang honorer. Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi ke Polres Pelalawan untuk proses pengusutan lebih lanjut.***
R24/phi/ardi