Ops Patuh Muara Takus, Ratusan Kendaraan Kembali Ditilang Satlantas Bengkalis, Didominasi Sepeda Motor
RIAU24.COM - BENGKALIS - Operasi Patuh Muara Takus 2019 yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Sabtu 31 Agustus 2019 petang kemarin Satlantas Polres Bengkalis kembali menilang ratusan pengendara baik itu roda dua ataupun roda empat.
Setidaknya, saat Operasi Patuh yang digelar aparat Kepolisian tersebut, sebanyak 114 tilang yang dilayangkan ke pengendara dengan didominasi sepeda motor.
"Saat gelar Ops patuh Sabtu petang kemarin, diantaranya di Kecamatan Bengkalis dan Mandau itu sebanyak 114 tilang didominasi sepeda motor,"ungkap Kasatlantas Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK melalui Kanit Dikyasa Iptu Andri Saputra, Minggu 1 September 2019.
Diutarakan Iptu Andri lagi, pengendara yang dikenakan tilang dikarena tidak melengkapi surat surat, diantaranya SIM, STNK serta tidak memakai helm.
"Kalau yang ada tidak menggunakan helm ganda kami hanya memberikan teguran saja. Semalam itu yang ditilang SIM tidak ada, STNK Motor tidak dibawa serta langsung tidak menggunakan helm,"ungkapnya.
Masih kata Andri, pengendara yang dikenakan tilang itu dapat memilih lembaran dokumen, apakah kertas biru atau kertas merah dari petugas. Kertas biru untuk bisa dibayarkan langsung melalui bank, sedangkan kertas merah, tapi jika pengendara berkeinginan mengikuti sidang di pengadilan juga disilahkan.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan keselamatan, dalam rangka Operasi Patuh tersebut, juga melakukan sosialisasi dengan membagi brosur dan menempelkan stiker tertib berlalu lintas.
Selain itu, sedangkan yang menjadi incaran prioritas operasi patuh itu, berkendara saat mabuk, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sefty belt (sabuk pengaman), menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
"Operasi Patuh bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,"pungkasnya.***
R24/phi/hari