Menu

Disdik Resmi Keluarkan Surat Untuk SMA Dan SMK Di Riau Diliburkan, Tapi....

M. Iqbal 9 Sep 2019, 14:02
Siswa di Pekanbaru menggunakan masker saat proses belajar mengajar
Siswa di Pekanbaru menggunakan masker saat proses belajar mengajar

RIAU24.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, mengeluarkan surat edaran bernomor 800/Disdik/1.3/2019/10720 tentang Tindakan Pengamanan Dampak Kabut Asap.

Surat yang ditandatangani oleh Kadisdik Riau Rudyanto tersebut  ditujukan kepada SMA/SMK sederajat dan SLB se Provinsi Riau dan menginstruksikan untuk meliburkan siswanya.

"Agar saudara (sekolah tingkatan SMA/SMK sederajat, red) meliburkan siswa," demikian tertulis dalam surat tersebut, Senin, 9 September 2019.

zxc1

Tapi, ada syarat jika pihak sekolah untuk meliburkan siswanya, yakni jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 yang artinya sangat tidak sehat.

"Apabila sudah mulai membaik, agar saudara (sekolah) dapat kembali memulai proses belajar-mengajar," tegas Rudyanto kembali.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bagi kabupaten dan kota yang terpapar kabut asap, dia menginstruksikan agar meliburkan anak-anak dan siswa dari proses belajar mengajar.
zxc2

"Saya instruksikan pada dinas Pendidikan sekolah sudah bisa diliburkan," kata Syamsuar, Senin, 9 September 2019.

Meski demikian, dia tak mengizinkan sekolah yang tidak terpapar justru ikut-ikutan meliburkan siswa-siswanya. "Barangkali tidak semua sekolah yang diliburkan. Saya instruksikan pada Dinas Pendidikan untuk pantau ini," kata dia.