Menu

Tatib Disahkan, Fraksi di DPRD Bengkalis Resmi Terbentuk

Dahari 24 Sep 2019, 09:27
Rapat paripurna kedua DPRD Bengkalis yang digelar Senin sore kemarin. Dalam rapat itu Dewan menyetujui tata tertib dan pembentukan fraksi. Foto: hari
Rapat paripurna kedua DPRD Bengkalis yang digelar Senin sore kemarin. Dalam rapat itu Dewan menyetujui tata tertib dan pembentukan fraksi. Foto: hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS- 43 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui pengesahan Tata Tertib DPRD, dalam rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun 2019, di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis, Senin, 23 September 2019, petang kemarin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Bengkalis, H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua Syahrial serta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Haholongan.Rapat tersebut berlangsung selama 19 menit dan terbuka untuk umum.

“Berdasarkan catatan dari Sekretaris DPRD, anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir untuk menghadiri rapat paripurna ini berjumlah 43 orang, dari anggota DPRD seluruhnya 45 orang maka kuorum telah terpenuhi,” ungkap Khairul Umam membuka rapat paripurna.

Terkait fraksi, dalam perubahan atas Peraturan DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, terdapat 7 fraksi.

Yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Suara Rakyat dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia. ***

R24/hari