Menu

Satpol PP Siak Razia PSK, Belasan Wanita di Warung Remang-remang Diamankan

Lina 25 Sep 2019, 16:06
Satpol PP Siak tangkap belasan wanita diduga PSK di warung remang-remang dan panti pijat (foto/lin)
Satpol PP Siak tangkap belasan wanita diduga PSK di warung remang-remang dan panti pijat (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Dua Belas orang diduga pekerja seks diamankan Satpol PP Siak di sejumlah lokasi. Sejumlah wanita malam ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah.

Menindaklanjuti laporan tersebut razia dilaksanakan di Kecamatan Tualang seperti tempat panti pijat dan warung remang-remang di Kecamatan Tualang Km 12 Kampung Perawang Barat. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Tualang Minas.

zxc1

Operasi Pekat ini dibagi dua regu. Regu pertama dipimpin Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, MSi dan Regu kedua dipimpin oleh Kasi Binwasluh Subandi SSos MSi

"Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung diduga wanita penjaja seks berkedok sebagai pekerja panti pijat," ujar Syamsurizal.

zxc2

Selanjutnya 12 orang tersebut diamankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.

Razia yang digelar ini guna mencegah penyakit masyarakat (Pekat) akibat maraknya beroperasi warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas Kecamatan Tualang.

Oleh sebab itulah banyak laporan tentang maraknya panti pijat dan warung remang remang yg meresahkan warga di Jalur jalan lintas tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Siak langsung melakukan razia.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 12 pelayan warung remang-remang tersebut. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Melalui Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si mengatakan selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap 12 orang tersebut. Sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan.

“Dengan harapan, 12 wanita mal yang diduga PSK itu supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” harap Bandi. (Lin)