Tak Boleh Masuk Karena Dihalangi Pagar Berkawat, Massa HMI Ngamuk Depan Kantor DPRD Riau
RIAU24.COM - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengamuk di depan kantor DPRD Riau. Senin siang 30 September 2019. Tidak diperbolehkan masuk lantaran dihalangi kawat berduri polisi menjadi alasan HMI marah kepada aparat kepolsian.
Salah satu orator dari HMI melalui pengeras suara mengaku kecewa adanya kawat berduri yang dipasang oleh aparat kepolisian. HMI menilai polisi memperlakukan mereka seperti binatang.
"Apa ini pakai pagar berkawat ini, kenapa kalian perlakukan kami seperti binatang. Kami datang ke sini (kantor DPRD.red) dengan niat baik menyampaikan aspirasi kami di rumah wakil rakyat dan kepada anggota dewan yang terhormat kenapa harus dihalangi, " katanya.
Berdasarkan pantau24. com HMI berorasi dengan membawa spanduk protes bertulisan penolakan revisi RUU KPK, Rencangan RKUHP dan tuntaskan Kathutla dengan menghukum korporasi yang terbukti membakar hutan dan lahan. Dalam aksi ini juga tampak puluhan anak SMK ikut turun ke jalan bergabung dengan HMI untuk berunjuk rasa di depan kantor DPRD Riau.
Seperti diketahui tuntuan puluhan HMI ini mendesak DPRD agar menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar menolak revisi RUU KPK dan Rancangan KUHP yang sudah disahkan.
"Kita minta pemerinta segera mengeluarkan perpu untuk menolak RUU KPK dan RKUHP yang disahkan DPR, sebab dengan disahkan pemerintahan dan DPR telah menciderai hati masyarakat Indonesia,"kata salah satu orator melalui pengeras suara.