Menu

POK PAN Riau Investigasi Mosi Tidak Percaya DPC Terhadap Ketua DPD PAN Pelalawan

Ardi 2 Oct 2019, 20:42
Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau, T. Zulmizan F. Assagaff (foto/int)
Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau, T. Zulmizan F. Assagaff (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau telah mengeluarkan surat perintah tugas masalah keorganisasian di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pelalawan. Surat itu tertanggal 30 September 2019 ditujukan pada Pusat Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) dan Tim Ad Hoc lainnya selama 15 hari kalender.

zxc1

Riau24.com mengkonfirmasi informasi tersebut, Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau, T. Zulmizan F. Assagaff, membenarkannya diterbitkannya surat perintah tugas tersebut.

Menurutnya, tembusan surat perintah tugas penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan ini, telah dikirimkan kepada Ketua Umum PAN di Jakarta, Ketua DPD PAN Pelalawan dan Forum Komunikasi Lintas Kecamatan DPC PAN se - Kabupaten Pelalawan.

zxc2

Dikatakannya juga, POK sebagai leader, akan menjalankan tugas sebagai tim ad hoc penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan. Masalah tersebut merujuk surat dari forum komunikasi lintas DPC PAN se - Kabupaten Pelalawan, yang diterima sekretariat DPW PAN Riau tanggal 16 September 2019, perihal penyampaian mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Pelalawan.

"Didalamnya juga disertakan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Saudaraku Habibi Hapri sebagai selaku Ketua DPD PAN Pelalawan dari 10 DPC PAN Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan," sebut Zulmizan.

Ditambahkannya, 15 hari tugas tim, terhitung sejak surat perintah tugas penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan tertanggal 30 September 2019. Tim ad hoc akan mengundang para pihak terkait untuk mendengarkan keterangan, melakukan investigasi serta mencari atau menelusuri fakta dan data yang diperlukan guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

"Membuat laporan tertulis yang disertai analisa dan usulan opsi penyelesaian masalah yangvakan disampaikan kepada rapat harian DPW PAN Riau.Tetap sedapat mungkin melakulan mediasi atau perdamaian terhadap para pihak,"ujarnya.  

Zulmizan memastikan, tim ad hoc akan bekerja secara obyektif dengan sepenuhnya berpedoman kepada AD/ART dan peraturan partai PAN serta berorientasi kepada kepentingan partai khususnya di Kabupaten Pelalawan. (R24/Ardi)