Menu

Videotron Milik Pemkab Bengkalis Masih Tak Berfungsi, Dugaan Mark Up Pernah Ditangani Kejaksaan Bengkalis Namun Terkesan Mandul

Dahari 24 Oct 2019, 18:06
Videotron atau Monitor layar lebar yang terpasang di pinggiran Jalan Sudirman, Lapangan Tugu, Kota Bengkalis sampai saat ini tidak juga berfungsi.
Videotron atau Monitor layar lebar yang terpasang di pinggiran Jalan Sudirman, Lapangan Tugu, Kota Bengkalis sampai saat ini tidak juga berfungsi.

"Soal Videotron itu, memang kami pernah dipanggil Kasi Pidsus pak Yusuf Luqita dan Taulus. Semua dokumen sudah kami serahkan ke beliau," ungkap Johansyah.

Menanggapi soal ketidak jelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut terkait dugaan mark up proyek Videotron ini, Sekretaris LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Jackson Hunter kepada Riau24.com menyampaikan akan mengusut tuntas penyalahgunaan dananya dan kerugian negara dengan tafsiran sekitar Rp800 Juta.

"Pertanggung jawabannya yaitu PPTK dan KPA, sampai dimana, apa tidak dilakukan kepada kontraktor blacklist nya dalam pekerjaan ini dan sanksinya juga terhadap kontraktor," ungkap Jackson, Kamis 24 Oktober 2019.

Disinggung soal penegak hukum yang pernah memanggil soal Videotron ini,  Jackson menegaskan akan melayangkan surat langsung secara resmi ke tingkat Kejari, Kejati dan Kejagung untuk ditindak lanjuti. 

Jackson juga mengutarakan mengenai ada laporan dari salah satu rekan kita dari media Ici, bahwa benar kasus Videotron ini pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis tahun 2015 silam.

"Ternyata disini kasus itu 'Mandul' ada apa dibalik ini semua. Apakah sudah ada kongkow kongkow, atau bagi bagi dosa mereka. Jadi kita atas nama LSM Perkara, akan tetap menindak kasus Videotron ini," tegas Jackson.

Halaman: 123Lihat Semua