Menu

Ade Armando Diperiksa Polisi Soal Meme Anies Baswedan, Netizen: Jangan Sampai Lepas

Muhammad Iqbal 20 Nov 2019, 14:43
Ade Armando
Ade Armando

RIAU24.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, akhirnya diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019. Dia diperiksa terkait kasus meme Joker yang ditujukannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemeriksaan Ade Armando tersebut terkait laporan Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris ke Polda Metro Jaya, pada Jumat 1 November 2019 lalu. Pelaporan tersebut merupakan buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip Joker dan diunggah oleh Ade Armando tersebut.

Pemeriksaan Ade Armando tersebut menjadi perbincangan public khususnya di media sosial. Banyak netizen yang mendukung Fahira Idris untuk mengawal kasus Ade Armando. Berikut ini beberapa komentar dari netizen.

“Salah satu cara mensupport iIbu @fahiraidris…..Ayo kita bersama2 kawan proses ini,” kata @NadineOliviea.

“Jika kali ini Ade Armando lolos (baca: diloloskan) lagi dari jeratan hokum. Maka kita semua dapat menyimpulkan kenapa @univ_indonesia tidak berani memecatnya,” kata @AiraAfniAmalia.

“Sbg dosen yg punya kebabasan mimbar AKADEMIK dijamin konstitusi & UU. Juga hrs berani tanggung jawab bila melanggar etika akademik (tendensius, politicking, serang pribad org lain). Apalagi foto pejabat negara. Mestinya ini tergolong delik umum spt yg hina foto presiden,” komentar @BerniKusen.

“Kali ini jangan sampai lepas…,” kata @RamdhaniBrutus.

Ade Armando sendiri diketahui dilaporkan oleh Fahira Idris dan teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Pendukung Jokowi itu diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.