Menu

DPRD Bengkalis Sahkan Ranperda Menjadi Perda APBD 2020

Dahari 28 Nov 2019, 09:58
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran (TA) 2020 (R24/Hari)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran (TA) 2020 (R24/Hari)

"Dinas kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan terbaik terutama kepada masyarakat kurang mampu. Dinas Pendidikan fokus mengembangkan SDM, sarana dan prasarana pendukung," ucapnya.

"Dan setelah disahkannya APBD ini agar direalisasikan secara maksimal. Jika ada rasionalisasi anggaran maka hendaknya dibahas secara bersama, agar tidak terjadi wan prestasi," ungkap Adri. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua