Khusus Pemeluk Agama Nasrani, 81 Orang Napi Dapatkan Remisi Dari Lapas Bengkalis, Tujuh Langsung Bebas
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak 81 orang dari 138 napi pemeluk agama Kristen di Lapas IIa Bengkalis mendapat remisi setelah sebelumnya diusulkan pihak lapas IIa Bengkalis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Maizar Bc. IP, S.sos MSi, menyampaikan lenyerahan remisi atau pemotongan masa hukuman khusus (RK) Natal 2019 kepada 81 orang narapidana (napi) pemeluk agama Kristen.
zxc1
"Untuk remisi tahun ini tidak ada napi yang langsung bebas," kata Maizar usai penyerahan remisi secara simbolis di Lapas IIa Bengkalis, Rabu 25 Desember 2019.
zxc2
"Ada 7 orang yang bebas melalui crash program ini bebas. Program tersebut hanya dikhususkan terhadap napi dari kriminal umum yang tidak pernah mengajukan remisi dan juga tidak dikunjungi sanak keluarganya," ujar Maizar lagi.
"Mereka yang bebas ini dijamin oleh negara melalui Bapas dan program ini ditargetkan hingga April 2020 mendatang dalam rangka percepatan bebas para napi," tukasnya. (Hari)