Menu

Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Beberapa Tarif yang Naik Tahun 2020

Ryan Edi Saputra 28 Dec 2019, 13:55
Ilustrasi grafik naik
Ilustrasi grafik naik

RIAU24.COM -  JAKARTA - Tahun 2020 sudah di depan mata. Siap-siap, di tahun baru nanti masyarakat harus mengencangkan ikat pinggangnya. Pasalnya beberapa tarif yang diatur pemerintah bakal naik tahun depan. Mulai dari tarif sejumlah tol, harga rokok, tarif listrik, BPJS Kesehatan, sampai tiket pesawat yang masih juga mahal. 

Tentunya, kenaikan tarif ini perlu diantisipasi karena pengeluaran akan bertambah. Termasuk mengatur neraca keuangan Anda agar keuangan bisa tetap aman.

zxc1

Dilansir detikcom, Sabtu (28/12/2019) Apa saja tarif yang bakal naik tahun depan?

Tarif Tol

Setidaknya ada 13 jalan tol yang tarifnya masih menunggu kenaikan hingga akhir 2019 ini. Penyesuaian tarif itu dilakukan karena sudah waktunya sesuai aturan yang ditetapkan.

Beberapa di antaranya sudah naik tarif di penghujung 2019. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, Cipali, dan lainnya.

Harga Rokok

Selanjutnya, ada harga rokok yang diprediksi naik tahun depan. Hal ini dipicu oleh naiknya biaya cukai yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. 

Presiden Jokowi telah menyetujui tarif cukai rokok yang baru sebesar 23%, dan akan mulai berlaku pada Januari 2020. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar rapat secara tertutup di Istana Kepresidenan.

Tarif Listrik

Kenaikannya ini disebabkan oleh rencana dihapuskannya subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA mulai tahun depan. Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena penyesuaian tarif mulai 2020.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan, memang kebijakan pemerintah menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk pelanggan 900 VA adalah pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu saja yang dicabut.

Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh peserta setiap kategori. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Berikut rincian kenaikannya:

Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa

Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.

Tarif Parkir

Pemprov DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

Tiket Damri ke Bandara Soetta 

Dari data yang diterima detikcom, kenaikan tarif DAMRI berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute. Adapun rute termahal adalah rute Sukabumi-Bandara Soetta yang dipatok Rp 115.000 (sebelumnya Rp 100.000).

Harga Tiket Pesawat Tetap Mahal

Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno menilai harga tiket pesawat domestik saat ini masih mahal sehingga wajar bila dikeluhkan masyarakat terutama wisatawan.

"Betul, iya masih mahal memang tiket domestik ya," kata Pauline saat dihubungi detikcom, Jumat (27/12/2019).