Bupati Siak Alfedri Launching Koperasi Syariah, Saatnya Keluar Dari Riba
Kemudian lanjut dia, pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah yang berlokasi di kampung Teluk Merbau.
Alfedri berharap semua koperasi dikabupaten Siak segera pindah dari pola konvensional menjadi pola syariah. Sehingga praktek-praktek di lembaga keuangan bisa terhindar dari riba, yang diharamkan dalam agama Islam.
Baca juga: DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur
Menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.