Menu

Meski IndoXXI Ditutup, Kamu Masih Bisa Nonton di Sini Lho!

M. Iqbal 3 Jan 2020, 14:21
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Sejak 1 Januari 2020 lalu, IndoXXI sudah tidak bisa diakses. Tapi, situs streaming film itu masih berkeliaran dan beroperasi di situs lainnya.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 3 Januari 2020, situs https://cinema21xxi.art/ masih dapat diakses. Film terbaru yang ditampilkan oleh web streaming ini diantaranya Maleficent: Mistress of Evil, Joker, dan Star Wars: Teh Rise of Skywalker.

Ditampilan awal penayangan film bajakan tersebut muncul "Lebah Ganteng Iklan & Bisnis: 0812 xxxx xxxx". Lebah Ganteng diduga sebagai pemilik dan pengelola situs IndoXXI. Situs itu mengambil tautan film bajakan dari situs pihak ketiga lainnya dan diterjemahkan oleh Lebah Ganteng.
zxc1

Situs ini kemudian ditautkan dengan situs streaming LK21 XXI; Bioskop 21; KSHOWID; Bioskop Online; dan Nonton Movie.

Selain itu ada juga beberapa web streaming film bajakan yang masih beroperasi di Indonesia dan belum ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut daftarnya:
- dewabioskop21.org

- biokoskopkerenin.com
- filmapik.fun
- muvihd21.com
- kodramas.com
- filmapik.club
- dramaserial.xyz
- juraganfilm.live
- lk21tv.com
- 158.69.54.218
- lk21d.com
- premierexxi.com

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani mengatakan, menutup web streaming ilegal akan menjadi salah satu fokus kementerian pada tahun 2020.
zxc2

Dia juga mengakui, selama ini Kominfo bermain kucing-kucingan dengan pengelola web streaming film ilegal. Setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming pindah dan membuat URL baru.

"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Makanya kita kerja sama," ujar Semuel belum lama ini.

Untuk itu, Kominfo akan bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kominfo mengklaim sejak Juli 2019, sudah lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir.