Menu

Seorang Perempuan di Desa Pendekik Bengkalis Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan

Dahari 8 Jan 2020, 16:48
Satreskrim Polres Bengkalis akhirnya menetapkan satu orang tersangka diduga pembakar lahan (foto/Hari)
Satreskrim Polres Bengkalis akhirnya menetapkan satu orang tersangka diduga pembakar lahan (foto/Hari)

"Untuk lokasi kejadian karhutla di Jalan Kelapasari gang Meranti Rt16 Rw8 desa Pendekik itu sejak Jumat 3 Januari kemarin pukul 14.00 Wib. Dan kita menetapkan satu orang tersangka seorang perempuan diduga pelaku bakar lahan berinisial ET BR Sirait (33)," ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan, Rabu 8 Januari 2020.

zxc2

Diutarakan Kasat lagi bahwa, untuk lahan yang terbakar tersebut sebanyak 5 hektare dengan pemilik lahan Jummar Hasudungan Purba dengan beberapa barang bukti diantaranya korek api cricet, satu buah cangkul, gergaji, paku, kaleng cat satu liter, satu botol oli bekas pakai, satu botol bensin dan banyak lagi.

Halaman: 123Lihat Semua