Menu

Dua Warga Bengkalis Pemilik Sabu 10 Kilogram dan 14.581 Ribu Ekstasi Dihukum Mati

Dahari 16 Jan 2020, 17:59
Majelis hakim pengadilan negeri Bengkalis vonis hukuman mati terhadap dua orang terdakwa kasus narkotika (foto/Hari)
Majelis hakim pengadilan negeri Bengkalis vonis hukuman mati terhadap dua orang terdakwa kasus narkotika (foto/Hari)
“Kita akan kita upayakan melakukan banding mas," ungkap PH terdakwa Windrayanto SH lewat solulernya.

Sebelumnya, limpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini, JPU Kejari Bengkalis yang dibacakan oleh Jhon Freddy, S.H, menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap dua terdakwa tersebut.

Perkara ini terungkap, berawal Ditres Narkoba Polda Riau mendapat informasi, bahwa akan ada angkutan narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru, yang dibawa oleh Dahlan yang sebelumnya telah menjadi (Target Operasi (TO).

Halaman: 234Lihat Semua