RIAU24.com Nasional Praperadilan Nurhadi CS Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Bisma Rizal • 22 Jan 2020, 11:48 Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int) Padahal, menurut Maqdir, bukti permulaan yang diajukan KPK mestinya sudah menunjukkan ada tidaknya suap yang disangkakan oleh KPK. (R24/Bisma) Baca juga: Ahli Kritik soal Sikap DPR RI Sahkan RUU Wantimpres 'Sejajar' Dengan Lembaga Negara
Sebelum Dilantik Jadi Presiden Indonesia, Prabowo Temui Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Nasional - 21 Sep 2024, 22:16
KPK Klaim Sewa Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta, Berbeda Dengan Ahli: 7,5 Miliar! Nasional - 22 Sep 2024, 11:57