Menu

Balai Bahasa Riau Bentuk Satgas Bara di Kuansing, Ini Tugas-tugasnya

Replizar 8 Feb 2020, 10:47
Balai Bahasa Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, membentuk Satuan tugas (Satgas) Bahasa Negara (foto/int)
Balai Bahasa Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, membentuk Satuan tugas (Satgas) Bahasa Negara (foto/int)
"Ini nanti menjadi tugas Satgas untuk menertibkannya dengan berpedoman pada Undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang mengatur tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan," ujarnya.

Songgo memberi contoh, seperti tulisan selamat datang yang menggunakan bahasa asing Welcome. Dilarang merokok-No Smoking. Penggunaan bahasa asing ini di ruang publik katanya dibolehkan, asal didahului dengan bahasa Indonesia.

Jika nanti hal tersebut masih ditemukan di lapangan, maka tugas Satgas untuk menyurati agar diperbaiki sesuai dengan amanat Undang-undang.

Halaman: 234Lihat Semua