KPK: Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau Irwandi Palsu
RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi.
zxc1
Baca juga: Beda dengan Sebelumnya, Pakar Hukum Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Perlu Pakai Tap MPR
Ali pun menegaskan, bahwa surat itu adalah palsu. "Kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut palsu dan bukan diterbitkan oleh KPK," ujar Ali saat dihubungi Riau24, Jakarta, Selasa (18/2/2020).