Pembobol Kantor Desa Lalang Kabung Diringkus Polisi
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pelaku pembobolan Kantor Kepala Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau, MH (28), berhasil diringkus Polres Pelalawan. MH diamankan Polisi, pada Senin (17/2/2020) kemarin.
zxc1
zxc2
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Pelaku, kata Kapolres Pelalawan Hasyim yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.Aksi pembobolan kantor desa tersebut terjadi pada 13 Februari lalu. Modus pelaku dengan mencongkel jendela kantor desa dan kemudian menggasak isi kantor.
"Barang bukti yang diamankan berupa 3 unit laptop, 1 note book, kamera, 1 unit GPS dan perlengkapan lain," pungkasnya. (R24/Ardi)