Menu

Pembayaran Proyek Tunda Bayar 2019, BPKAD Masih Menunggu Review Inspektorat

Replizar 9 Mar 2020, 14:50
pembayaran tunda proyek tahun 2019 lalu, sampai saat ini belum juga bisa dibayarkan (foto/int)
pembayaran tunda proyek tahun 2019 lalu, sampai saat ini belum juga bisa dibayarkan (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Meskipun APBD Kuantan Singingi Tahun 2020 sudah bisa digunakan, namun untuk pembayaran tunda proyek tahun 2019 lalu, sampai saat ini belum juga bisa dibayarkan.

zxc1

Pemkab Kuansing masih belum bisa melakukan Pembayaran Proyek Tunda Bayar Tahun 2019, dikarenakan masih menunggu review Inspektorat Kuansing terlebih dahulu.


Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com. Menurutnya, Untuk Pembayaran Proyek Tunda Bayar Tahun 2019 kemarin, belum bisa dilakukan karena masih menunggu review Inspektorat Kuansing terlebih dahulu.

"Belum, kita belum bisa melakukan pembayaran, karena masih menunggu review dari Inspektorat Kuansing," paparnya.

zxc2

Ketika ditanyakan lebih lanjut, bulan berapa akan dilakukan pembayaran setelah review Inspektorat. Dirinya menyebutkan belum bisa ditentukan, karena BPKAD sifatnya hanya menunggu, telaahan utk percepatan pembayaran hutang sudah kami buat," ujarnya.

Jadi keterlambatan pembayaran itu bukan di BPKAD, karena BPKAD hanya sifatnya menunggu, dan tapi kan ada mekanisme yang harus diikuti, salah satunya harus ada review dari inspektorat. Sedangkan Total seluruhnya Lebih Kurang Rp 28 Miliar," ujarnya. (R24/Zar)