Menu

Tewaskan Lima Anak Dalam Kecelakaan Tragis, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara yang Sangat Ringan

Devi 10 Mar 2020, 13:40
Tewaskan Lima Anak Dalam Kecelakaan Tragis, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara yang Sangat Ringan
Tewaskan Lima Anak Dalam Kecelakaan Tragis, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara yang Sangat Ringan

RIAU24.COM -   Seorang wanita Maryland dihukum karena membunuh enam penumpang, lima di antaranya anak-anak dalam sebuah kecelakaan setelah mengemudi dalam keadaan mabuk, dan ia telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Dominique R. Taylor, 33, mengaku bersalah pada September 2019 atas enam tuduhan pembunuhan kendaraan bermotor. Dia menghadapi hukuman hingga 30 tahun, tetapi setelah melewati serangkaian persidangan, ia malah dijatuhi hukuman penjara lebih ringan yakni 18 tahun penjara pada hari Jumat, The Washington Post melaporkan.

Taylor memiliki dua kali batas legal alkohol dalam sistemnya ketika dia meninggalkan pesta di rumah setelah jam 4 pagi pada 2 Februari 2019, dengan lima anak dan satu penumpang dewasa di belakangnya, menurut Kepolisian Negara Bagian Maryland. Dia kehilangan kendali atas SUV-nya di sepanjang Rute 301 dan berbelok ke pohon, melemparkan lima anak - dua anak kandungnya dan tiga anak sepupunya - ke dalam lapangan bersalju, kata jaksa penuntut.

Usia anak-anak berkisar antara 5 hingga 15 tahun dan mereka tidak memakai sabuk pengaman pada saat itu, kata penegak hukum dan jaksa penuntut. Mereka semua meninggal di tempat kejadian, dan penumpang dewasa kemudian meninggal karena cedera.

Jaksa Penuntut Negara Wilayah Prince George Jennifer Rush mengatakan kepada hakim pada hari Jumat bahwa responden pertama untuk kecelakaan mematikan itu sejak berjuang melawan gangguan stres pasca trauma, menurut sebuah laporan dari The Post.

Taylor berulang kali meminta maaf kepada mereka yang berkumpul di ruang sidang, yang mencakup banyak kerabatnya sendiri, sebelum memberi tahu hakim: "Saya bahkan tidak pantas" hidup.

 

 


R24/DEV