Akibat Virus Corona, PN Bengkalis Batasi Pengunjung, Kecuali Pencarian Keadilan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mulai membatasi kunjungan masyarakat menyaksikan gelar sidang atau menjenguk keluarga yang menjalani persidangan di Pengadilan.
Baca juga: Resmikan Kampung Zakat, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Desa Boncah Mahang Beri Dukungan Penuh
zxc1
Ketua Pengadilan Bengkalis Rudi Ananta mengatakan, pembatasan kunjungan masyarakat umum itu berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) serta mempunyai wewenang untuk membatasi pengunjung.