Rampok Gunakan Senjata Api di Mandau Digulung Tim Reskrim Polres Bengkalis
Diutarakan Arvin, kejadian yang mana pada saat itu pelapor baru saja pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban membuang air kecil di samping rumahnya. Dan setelah itu, sewaktu korban hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor parkir di depan rumah korban.
"Setelah pelaku menodongkan senjata api kearah korban. Kemudian pelaku langsung menarik dan mengambil tas milik korban JT. Yang mana di dalam tas tersebut terdapat uang sebesar Rp. seratus dua puluh juta rupiah dan kemudian pelaku langsung berhasil kabur membawa tas berisikan uang tersebut," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.