Sempat Diprotes, Jenazah Muslim Positif Terjangkit Virus Corona di Sri Lanka Diwajibkan Kremasi
RIAU24.COM - Senin 13 April 2020, Sempat menuai pro dan kontra, otoritas Sri Lanka akhirnya mewajibkan jasad korban beragama muslim yang meninggal karena virus corona dikremasi. Keputusan ini sempat jadi kontroversi sebab aturan itu bertentangan dari tradisi Islam.
Dilansir dari Okezone, dicatat ada sebanyak tujuh korban meninggal dunia akibat virus corona di Sri Lanka. Tiga orang di antaranya merupakan Muslim.
zxc1
"Mayat seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal, karena COVID-19 akan dikremasi," sebut Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi pada Minggu (12/4/2020) sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
zxc2
Baca juga: Jepang Menghadapi Kekurangan Tenaga Kerja Ketika Populasi Lansia Mencapai Rekor Tertinggi
Keputusan tersebut dikritik kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM). "Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan," ujar Direktur Amnesti Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyebut orang yang meninggal akibat virus corona dapat dikuburkan atau dikremasi.
Sampai sekarang lebih dari 200 orang positif terinfeksi Covid-19 di Sri Lanka, dengan tujuh di antaranya meninggal dunia. Pemerintah Sri Lanka telah memberlakukan jam malam nasional yang tak terbatas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang berawal dari Wuhan, China. (Riki)