Empat Hari Berjalan, Operasi Ketupat Covid-19 Lancang Kuning 2020 Dapati 484 Pelanggaran
RIAU24.COM - PEKANBARU - Empat hari pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 Lancang Kuning 2020, terhitung sejak 24 April hingga 30 Mei 2020 mendatang sejauh ini telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 484 pelanggaran.
Total pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran tilang sebanyak 40 kali, sementara itu telah memberikan surat teguran sebanyak 444 kali.
Jumlah tersebut hasil dari rekapitulasi pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 Lancang Kuning-2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020.
Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas terdapat 8 kasus. Dimana 4 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan satu orang mengalami luka ringan serta jumlah kerugian materil sebesar Rp34.100.000.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan jumlah tersebut.
"Itu hasil rekapitulasi hingga hari ini (28/4)," jawabnya singkat.