Menu

Kejari Bengkalis Musnahkan BB Narkotika dan 562 Ponsel

Dahari 4 Jun 2020, 19:24
Kejari Bengkalis Musnahkan BB Narkotika dan 562 Ponsel (foto/Hari)
Kejari Bengkalis Musnahkan BB Narkotika dan 562 Ponsel (foto/Hari)
"Semua Barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti jenis Narkotika oleh kejaksaan secara administrasi sudah terpenuhi sesuai pasal 91 UU Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.

Halaman: 34Lihat Semua