KPK Minta Menteri BUMN Tidak Sekedar Cuap-cuap
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir diminta untuk tidak sekedar melemparkan wacana atas banyaknya kasus dugaan korupsi di BUMN.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, sebaiknya Erick tidak hanya cuap-cuap saja. Tetapi meneruskannya ke KPK.
zxc1
Sebagaimana, Erick mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN.
zxc2
Nawawi menambahkan, bila diperlukan pihaknya siap segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut.
"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi.
Seperti diketahui, Erick mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.
“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.
Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.