Menu

Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Divonis Dua Tahun Penjara

Bisma Rizal 19 Aug 2020, 18:14
Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Divonis Dua Tahun Penjara (foto/int)
Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Divonis Dua Tahun Penjara (foto/int)

"Terbukti dengan ditangguhkannya penahanan terhadap anak agar memberi waktu yang cukup dalam pengungkapan fakta tanpa terburu-buru," kata Ditho sebagaimana dikutip dari Antara.

Kasus pembunuhan bermula ketika korban bermain di rumah NF yang berada di daerah Sawah Besar, Kamis (5/3/2020). NF membunuh dengan cara menyekap korban.

Pada mulanya NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Namun karena hari sudah petang, NF menyimpan bocah tersebut di dalam lemari.
Halaman: 456Lihat Semua