Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Divonis Dua Tahun Penjara
"Terbukti dengan ditangguhkannya penahanan terhadap anak agar memberi waktu yang cukup dalam pengungkapan fakta tanpa terburu-buru," kata Ditho sebagaimana dikutip dari Antara.
Kasus pembunuhan bermula ketika korban bermain di rumah NF yang berada di daerah Sawah Besar, Kamis (5/3/2020). NF membunuh dengan cara menyekap korban.
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
Pada mulanya NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Namun karena hari sudah petang, NF menyimpan bocah tersebut di dalam lemari.