Menu

Doa Ibunda dan Simpatisan Hantarkan Bupati dan Wabup Mantap Menang

Satria Utama 6 Sep 2020, 16:12
Suasana deklarasi Husni Thamrin - Edi Sabli
Suasana deklarasi Husni Thamrin - Edi Sabli

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Setelah melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Pelalawan, Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Husni Tamrin dan Edi Sabli menggelar deklarasi pada Sabtu (05/09/2020). Deklarasi yang dilaksanakan di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci.

Selain dihadiri seluruh tim koalisi pemenangan, pengurus partai pengusung, juga dihadiri ribuan massa pendukung dan simpatisan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Husni Tamrin dan Edi Sabli, yang lebih dikenal dengan HT. 

"Sesuai izin dari pihak keamanan dan anjuran atau imbauan Tim Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pelalawan, kita hanya mengundang massa pendukung dan simpatisan HT sebanyak 300 undangan. Namun diluar dugaan massa yang hadir sampai sebanyak itu, tidak mungkin mereka kita larang dan disuruh pulang," jelas juru bicara tim Koalisi Rakyat Pelalawan MANTAP Abdul Nasib kepada media ini, Sabtu (05/09/2020) usai deklarasi tersebut. 

Tapi yang jelas, sambung Abdul Nasib, dalam deklarasi itu kita sudah menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan tim satgas penanganan dan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pelalawan

"Kita sediakan tempat cuci tangan sekaligus sabunnya, hand Sanitizer, kita sediakan masker untuk setiap masyarakat yang hadir, kursi tempat duduk juga kita atur jaraknya. Kita tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan," terang Abdul Nasib. 

Abdul Nasib menambahkan, terkait dilaksanakannya deklarasi HT dilapangan bola kaki, semata-mata bukan ingin menunjukkan kemewahan kepada masyarakat, namun lebih cenderung kepada rasa bersyukur dan ingin berbagi. 

"Kebetulan paslon kita memiliki rezeki, jadi dia ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa beliau maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan di laksanakan pendaftaran di KPUD Pelalawan, dan persyaratan di nyatakan lengkap oleh KPU," tutup Abdul Nasib.(rilis)