Operasi Zebra 2020 di Bengkalis, Berikut 9 Target Tindakan Tegas Yang Akan Dilakukan Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepolisian Polres Kabupaten Bengkalis melalui Satlantas Bengkalis, Senin 26 Oktober 2020 mulai menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra tersebut, akan digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 - 8 November 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Senin 26 Oktober 2020 kepada Riau24.com.
"Untuk target Ops Zebra Lancang Kuning 2020 ini diantaranya, pengemudi atau pengendara yang melanggar arus lalulintas. Kemudian, pengemudi atau pengendara melanggar garis marka," ungkap Kasatlantas AKP Hairul Hidayat.
Selanjutnya, bagi pengemudi atau pengendara yang melanggar rambu rambu Lalu Lintas serta pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt.
"Dan untuk target pengendara sepeda motor diantaranya berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara dibawah Umur. Tidak menggunakan helm SNI, pengendara melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan,"ujarnya
Selain itu, pengemudi atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga akan ditindak tegas.