Dua Pemuda di Bengkalis Diringkus Beserta 9 Paket Sabu
"Berdasarkan keterangan keduanya bahwa memperoleh 9 paket Narkotika jenis sabu tersebut dari K (DPO) yang tinggal di daerah Lakuak, Duri Barat, Mandau. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap K. Namun belum berhasil. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Mandau, tersangka YY mengakui bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya yang didapatnya dari K (DPO). Sedangkan tersangka AP mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir dalam perkara tersebut.