KPU Kuansing Dinilai Kurang Transparan Dalam Kerjasama Iklan Paslon Dengan Media Massa
KPU Kuansing Dinilai Kurang Transparan Dalam Kerjasama Iklan Paslon Dengan Media Massa (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dinilai kurang transparan dalam kegiatan kerjasama iklan, dalam Sosialisasi Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Periode 2021-2026.
zxc1
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Padahal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bahwa sejak tanggal 22 November - 5 Desember 2020, dilaksanakan Sosialisasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing melalui Media Massa (Media Cetak, Media Online maupun Media Elektronik).