PT Meskom Agro Sarimas di Bengkalis Berulah Gaji Ratusan Buruh Tidak Dibayarkan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ratusan buruh tergabung dari organisasi SPPP-SPSI di perusahaan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) akan melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, gaji yang diharapkan oleh para buruh dan karyawan kembali molor alias terlambat dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
Dalam hal tersebut, para buruh menilai bahwa dengan molornya gaji tersebut pihak perusahaan PT Meskom Agro Sarimas kembali berulah dengan alasan yang tidak pasti.
Seperti disampaikan beberapa buruh yang bekerja di PT. MAS Jalan Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis kepada media ini, Selasa 26 Januari 2021.
"Bayangkan saja, gaji yang kami harap harapkan tetapi tidak keluar juga. Jadi kami mau makan apalagi, apakah kami hanya disuruh bekerja, sedangkan hak kami tidak dikasi. Sedangkan, untuk olahan minyak dan lain lain itu setiap harinya terus beroperasi alias keluar. Jadi uangnya kemana, dan hak kami para buruh kemana,"kesal para buruh yang enggan disebut namanya tersebut.
Diutarakannya lagi, aksi mogok kerja ini, mengacu berdasarakan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kemudian, dalam Pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak Dasar pekerja/buruh. Mengingat, sampai saat ini pembayaran upah (gaji) belum ada kepastian dari pihak Perusahaan.
"Atas dasar tersebut, buruh dari segenap pengurus sppp-spsi sudah menghimbau kepada seluruh anggotanya agar bisa ikut melakukan mogok kerja ini, sebelum hak kami dibayarkan,"ujarnya.
Sementara, Humas PT Meskom Agro Sarimas Didit saat dikonfirmasi RIAU24.com membenarkan dengan akan adanya aksi mogok kerja para buruh tersebut.
"Aksi Mogok batal mas, untuk gaji desember paling lambat tanggal 29 Januari 2021 dibayarkan. Ada permasalahan keuangan digroup," kilahnya.