Menu

Memiliki KTA Lembaga Anti Narkotika, Warga Air Putih Dan Damon Diringkus Polisi

Dahari 11 Feb 2021, 00:17
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

"Saat pelaku masuk dalam rumah, kemudian tim langsung mengamankan tersangka HK. Ketika dilakukan penggeledahan didapati dua bungkus sabu-sabu tersimpan dikantong celana sebelah kiri HK. Terhadap tersangka HK, tim menanyakan dari mana asal diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, HK mengatakan barang diduga Narkotika jenis sabu itu dibeli seharga Rp. 300.000,-dari tersangka HM,"ungkap Kasat.

Setelah mendapat keterangan tersebut, pukul 20.00 Wib tim bergerak dan langsung mengamankan tersangka HM yang sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. 

"Saat didalam rumah HM tim Satnarkoba menemukan BB satu paket sabu-sabu, dan barang bukti lainnya,"ungkapnya.

Dari tersangka HM mengakui bahwa asal Narkotika jenis sabu tersebut, HM mengatakan bahwa barang diduga sabu tersebut didapat dari Kuteng (DPO) yang berdomisili di Jalan pramuka yang tidak lain dari pada tetangga HM.

"Hasil dari introgasi, peran tersangka adalah sebagai pengedar/bandar. Tersangka juga mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan, HK mengakui sudah sering mengambil sabu dari HM,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua