Menu

Said Didu Bertanya, Sebut BPIP Buzzer Bergaji Rp100 Juta

Azhar 23 Feb 2021, 15:46
Said Didu. Foto: Internet
Said Didu. Foto: Internet

RIAU24.COM -   Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengungkit sekaligus mempertanyakan kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Menurut peraturan itu BPIP bakal mendapatka gaji Rp100 juta/bulan.

Tak hanya mengungkit, Said Didu juga mempertanyakan apakah BPIP itu juga bekerja sebagai buzzer.

Pertanyaanya itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, Selasa, 23 Februari 2021.

"Apakah BPIP memang memiliki fungsi sebagai buzzer dengan gaji Rp100 juta per bulan ?," ujarnya.

Warganet yang mengikuti akun Twitter miliknya turut mengomentari pertanyaanya itu. Ada yang mengaku heran, kesal, dan ada juga yang berbeda karena mempertanyakan kinerja BPIP hingga saat ini.

"Ada ada aja si bapak. Maksudnya buzzeRp yang Pancasilais?," ujar akun @dodoljangkrik.

"Anda sudah keterlaluan. BPIP yah tugasnya penyuluhan. Gitu aja gagal mikir," ujar akun @HansOttawa2012.

"Sudah 7 tahun terbentuknya BPIP apa yang sudah dikerjakan oleh BPIP selain menguras duit negara. Apa dampak yang dirasakan dari BPIP. Yang akhirnya menjadi buzzer. Satu nilai Pancasila saja mereka tidak mengamalksn apalagi 36 butir nilai dari Pancasila. rusak rusak," ucap @SHAhAb13116562.

"Karena disana mereka ga ngerjain apa-apa makanya disuruh ngebuzer ama kakak pembina. Biar gak rugi-rugi amat udah nge gaji," ujar @ardante0.