Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Saat ini sedang melakukan pergeseran Anggaran Tahun 2021, meskipun dilakukan pergeseran Anggaran, namun tidak menggangu pada pelaksanaan kegiatan pembangunan itu sendiri.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Sebab, katanya, Pergeseran Anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.