Pandemi Covid-19, Jasa Raharja Transformasi Ke Layanan Digital
RIAU24.COM - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama menyebutkan, meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia dan Riau pada khususnya, tidak menjadi halangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
"Justru di masa sulit yang dirasakan masyarakat seperti saat ini, pelayanan harus semakin ditingkatkan dengan berbagai upaya dan inovasi yang ada," kata dia, Jumat, 30 Juli 2021.
Transformasi layanan ke arah digitalisasi dirasakan sangat tepat dalam situasi seperti saat ini. Diantara transformasi digital layanan yang telah dilakukan adalah IRSMS Korlantas Polri dengan Jasa Raharja dan V-Klaim antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit sehingga jika terjadi kecelakaan disuatu lokasi dan Dirawat di Rumah Sakit, segera bisa diketahui, untuk dilakukan proses lanjut oleh petugas.
"Selain itu kerjasama Jasa Raharja dengan Disdukcapil juga dalam rangka kelengkapan dan keabsahan data korban maupun ahli waris," ucapnya lagi.
Demikian halnya dalam penyerahan santunan, lanjutnya, Jasa Raharja tidak lagi menggunakan santunan secara tunai, tetapi semua proses penyelesaian dilakukan secara digitalisasi keuangan.
Dalam bidang kesamsatan, kolaborasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana Jasa Raharja juga menjadi bagian dari Tim Pembina Samsat, diupayakan optimalisasi digital payment. Semua pihak pemangku kepentingan dalam kesamsatan diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang harmonis.
Selain sudah tersedianya eSamsat Riau selama ini, Salah satu proyek tranformasi bidang kesamsatan yang saat ini sedang dikembangkan adalah aplikasi SIGNAL sebagai singkatan dari Samsat Digital Nasional.
Jasa Raharja secara nasional juga telah mengembangkan aplikasi JRku. Ini adalah aplikasi yang dapat membantu dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Aplikasi JRku dapat digunakan untuk santunan online, cek masa berlaku sumbangan wajib, bahkan dengan bermacam-macam akan memudahkan.
PT. Jasa Raharja Cabang Riau, pada semester I tahun 2021, telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan Rp. 26,17 miliar. Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 1,53% bila dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2020.
"Santunan kecelakaan yang diserahkan tersebut terdiri atas, santunan meninggal dunia, biaya rawatan, santunan cacat tetap, biaya penguburan. Dalam situasi pandemik COVID-19 proses penyerahan santunan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan," kata Akhdiyat Setya Purnama.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak dan menghimbau kepada pengelola angkutan umum untuk secara teratur menyetorkan Iuran Wajib angkutan umum sesuai jadwal dan masa berlakunya.
"Serta kepada pemilik kendaraan bermotor untuk secara tertib setiap tahunnya melakukan pendaftaran ulang kendaraan di kantor-kantor Samsat sekaligus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo," tandasnya.